SATUAN DAN PROGRAM PENDIDIKAN
MASYARAKAT
Makalah
Untuk
memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan
Mayarakat
Oleh
:
Putri Bestari
17002098
Dosen Pengampu :
Dr. Syur’aini, M.Pd.
JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2018
KATA PENGANTAR
Syukur alhamdulillah kehadirat
Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan karya tulis dengan judul
“ Satuan dan Program Pendidikan Masyarakat”, penulis susun sebagai tugas mata kuliah Pendidikan Masyarakat. Penulis menyadari sepenuhnya akan keterbatasan pengetahuan dan
kemampuan yang dimiliki, sehingga dalam penulisan karya tulis ini penulis
banyak memperoleh bimbingan, saran, motivasi, dan bantuan dari berbagai pihak.
Dalam kesempatan ini, penulis
ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
1.
Tuhan Yang Maha Esa
2. Ibuk Dra. Anisah, M.Pd.
dan buk Tia Ayu Ningrum, S.Pd., M.Pd. selaku dosen mata kuliah Perencanaan
Pendidikan.
3.
Keluarga tercinta yang
selalu mendoakan di setiap langkah penulis.
4.
Kakak senior yang sedia
membantu.
5. Teman-teman di
Universitas Negeri Padang yang telah memberikan doa, dukungan dan masukkan yang
berguna untuk penulisan karya ini.
Semoga semua bantuan,
bimbingan, dorongan dan doa yang diberikan kepada penulis mendapatkan rahmat
dan karunia dari Allah SWT. Penulis menyadari bahwa karya tulis ini jauh dari kesempurnaan. Penulis berharap semoga karya tulis ini dapat
bermanfaat bagi seluruh pihak. Aamiin.
Padang, 8 Desember 2018
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1
ayat 10 tentang Sisdiknas, satuan
pendidikan dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan
nonformal. Jalur pendidikan formal yaitu jalur pendidikan yang diselenggarakan
di sekolah, sedangkan jalur pendidikan nonoformal yaitu jalur pendidikan yang
diselenggarakan di lingkungan masyarakat, yang terdiri atas berbagai satuan dan
jenis program dengan menggunakan beberapa pendekatan yaitu Pedagogi dan
Andragogi.
Penyusunan makalah ini sangat
bermanfaat dipelajari untuk menambah wawasan dan menambah keyakinan, bahwa
penyelenggaraan pendidikan harus dilakukan secara serasi dan seimbang antara
pendidikan formal dan pendidikan nonformal dalam rangka pembentukan manusia
seutuhnya.
Masyarakat perlu dimotivasi,
diarahkan agar dapat memiliki kesadaran untuk belajar,
untuk berubah dan mampu melihat potensi diri serta
peluang yang ada disekitarnya. Kemudian dikelola dalam rangka
meningkatkan kualitas kehidupannya. Salah satu lembaga pendidikan non formal
untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat melalui PKBM. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah suatu lembaga pendidikan non formal yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan
untuk masyarakat yang secara khusus berkonsentrasi
pada usaha-usaha pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat (komunitas tertentu) sesuai dengan
kebutuhan komunitas tersebut (Anonim, 2003: 5).
Dalam rangka merealisasikan tujuan,
tugas dan fungsi Pendidikan Luar Sekolah, maka diperlukan suatu wadah atau lembaga
sebagai tempat belajar, menggali, memanfaatkan potensi yang dimiliki, sehingga
masyarakat dapat tumbuh dan berkembang ke arah yang lebih baik, yaitu menjadi
masyarakat yang lebih cerdas, kreatif dan mandiri. Menurut Kamil (2009: 81), PKBM sebagai basis pendidikan masyarakat Perlu dikembangkan secara
komprehensif, fleksibel, beranekaragam dan terbuka bagi semua kelompok usia, sesuai dengan peranan, hasrat, kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Sehingga peran–peran masyarakat dalam PKBM tidak hanya sekedar sebagai sasaran, akan tetapi
sebagai sumber belajar, yang akhirnya tumbuh rasa memiliki, rasa percaya diri
akan program–program yang dikembangkannya. Agar PKBM
tetap eksis sesuai dengan kebutuhan masyarakat tentunya dibutuhkan
pengelolaan yang baik. Menurut Kamil (2009: 113) “....... mampu mengelola sumber–sumber yang dibutuhkan program apabila
didukung oleh kemampuan menyusun strategi yang
ampuh dalam menjalankan fungsi manajerial yang dimiliki”.
Pemerintah sebagai agen pembangunan
diharapkan berperan dalam membantu meringankan biaya pendidikan, mengingat
pendidikan membutuhkan biaya yang cukup besar sedangkan sebagian besar
masyarakat hidup dalam kemiskinan. Bantuan pemerintah sangat diperlukan
menjamin proses pendidikan. “Tanpa bantuan pemerintah, cita-cita pendidikan
untuk semua kemungkinan besar hanya merupakan cita-cita yang jauh dari
kenyataan” (Maliki, 2008: 130). Biaya pendidikan tidak dapat disamakan dengan
pengeluaran uang oleh lembaga pendidikan, Dinas Pendidikan dan sekolah
(Harsono, 2007:9). Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya
yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelola pendidikan.
Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi MBS yang menuntut kemampuan
sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta
mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan
pemerintah. Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan
potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dalam kajian manajemen keuangan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas,
maka dapat dirumuskan beberapa masalah yaitu:
1.
Apakah Pengertian Satuan dan Program Pendidikan
Masyarakat?
2.
Apakah Karakteristik Satuan dan Program Pendidikan
Masyarakat?
3.
Bagaimana Penerapan Satuan dan
Program Pendidikan Masyarakat?
4.
Bagaimana Macam-macam Satuan dan
Program Pendidikan Masyarakat?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka
tujuan penulisan karya ini untuk mengungkapkan tentang:
1.
Pengertian Satuan dan Program
Pendidikan Masyarakat.
2.
Karakteristik Satuan dan Program
Pendidikan Masyarakat.
3.
Penerapan Satuan dan Program
Pendidikan Masyarakat.
4.
Macam-macam Satuan dan Program
Pendidikan Masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Satuan dan Program Pendidikan Masyarakat
Pendidikan memiliki peran penting sumber daya manusia (SDM) Indonesia
lebih meningkat. Karena kelanjutan suatu bangsa ditentukan oleh pendidikan yang
dimiliki oleh bangsa itu sendiri. Sesuai dengan Undang-Undang Republik
Indonesia No. 20 Tahun 2003 mengenai Pendidikan Nasional, bahwa tujuan
Pendidikan Nasional yaitu memajukan keunggulan masyarakat Indonesia yang
berdasarkan sila yang terdapat pada Pancasila. Maka dari itu, hendaknya seluruh
anggota masyarakat yang berhubungan dengan pendidikan baik secara langsung
maupun tidak langsung memahami dengan baik isi Undang-Undang Republik Indonesia
No. 20 Tahun 2003 tersebut. Dengan adanya kesamaan pemahaman dalam hal
pendidikan tersebut, maka keseluruhan usaha Pendidikan Nasional akan memperoleh
dukungan dari berbagai penjuru dan keberhasilan pun akan terjamin.
Pendidikan yang mengarah pada perbaikan adalah pendidikan yang menyebar
secara rata, bermutu, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Mengingat fungsi
strategis pendidikan tersebut, ide-ide atau pemikiran mengenai pendidikan terutama
pendidikan dasar sebagai prioritas utama dalam pembangunan Nasional akan
senantiasa didukung oleh pemerintah Indonesia. Selain pendidikan dalam jenjang
persekolahan juga diperlukan pendidikan dalam keluarga dan pendidikan di luar
sekolah sebagai penunjang atau pelengkap dari pendidikan sekolah (formal) itu
sendiri. Pendidikan luar sekolah (PLS) merupakan pendidikan yang dilaksanakaan
bertujuan untuk memberdayakan masyarakat. Pendidikan Luar Sekolah merupakan
salah satu proses pendidikan berbasis masyarakat memiliki keluasan di mana
pendidikan luar sekolah menganut proses pendidikan yang dapat membina warga
belajarnya menjadi seseorang yang memiliki potensi yang dapat mengangkat harkat
dan martabatnya dalam kehidupan masyarakat (Aini, 2006). Menurut Sudjana (2004)
menyatakan bahwa Pendidikan Luar Sekolah adalah pelengkap dari pendidikan
formal, pendidikan luar sekolah adalah paralel dari pendidikan formal dan juga
pendidikan luar sekolah merupakan alternatif dari pendidikan formal. Pendidikan
Luar Sekolah berguna dalam meningkatkan kemampuan peserta didik dengan pemusatan
pada kemampuan dan keterampilan fungsional serta mengembangkan sikap dan
pribadi profesional yang tidak didapatkan dalam mengikuti pendidikan formal.
B. Karakteristik Satuan dan Program Pendidikan Masyarakat
1.
PKBM
(Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), merupakan institusi pendidikan nonformal
yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat atau ormas, orsosmas atau organisasi
keagamaan. Pemerintah berperan sebagai fasilitator.
2.
SKB
(Sanggar Kegiatan Belajar), merupakan institusi pendidikan nonformal yang
dimiliki dan dikelola oleh Departemen pendidikan di level kabupaten.
3.
Pondok
Pesantren, merupakan institusi pendidikan di bawah pengawasan Departemen Agama.
Dengan penandatanganan MoU dan kerjasama antara Departemen Agama dan Departemen
Pendidikan, banyak pondok pesantren yang menyelenggarakan program Pendidikan
Kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C.
4.
Majlis
Taklim, sebagai perkumpulan masyarakat bertemu untuk belajar dan mendalami
ajaran agama islam dapat menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan Program Paket
A, Paket B dan Paket C.
5.
Sekolah
Rumah, adalah layanan pendidikan yang secara sadar, teratur dan terarah
dilakukan oleh orang tua/keluarga di rumah atau tempat-tempat lain sehingga
potensi anak yang unik berkembang secara maksimal.
6.
Sekolah
Alam, merupakan suatu bentuk pelayanan pendidikan yang menyatu dengan alam.
7.
Sekolah
Kelas Campuran, dikenal dengan “Multy Grade Teaching” atau juga “Multigrade
Class” adalah sekolah di mana peserta didik yang berbeda-beda
tingkatan/level/kelas di campur dan ditempatkan dalam satu kelas.
8.
Susteran,
merupakan lembaga pendidikan untuk para biarawati di lingkungan Umat
Kristen-Katolik.
9.
Diklat-diklat
dan UPT, dalam rangka memperluas akses pendidikan Kesetaraan Departemen
Pendidikan Nasional telah menjalin kerjasama dengan berbagai departemen.
C. Macam-Macam Satuan dan Program Pendidikan Masyarakat
1. Satuan Pendidikan di Masyarakat
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal
26 ayat (4), tercantum bahwa satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga
kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat,
majelkis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Berikut ini adalah penjelasan lebih
rinci dari masing- masing satuan pendidikan non formal yang ada dimasyarakat.
a.
Kursus
Kursus berasal dari bahasa Inggris
yaitu “Course” yang berarti “mata
pelajaran atau rangkaian mata pelajaran”. Dalam PP No. 73 Tahun 1991 dijelaskan
bahwa kursus adalah satuan pendidikan luar sekolah yang terdiri atas sekumpulan
warga masyarakat yang memberikan pengetahuan keterampilan dan sikap mental
tertentu bagi warga belajar.
Sedangkan menurut Artasasmita
(1985), kursus adalah sebagai kegiatan pendidikan yang berlangsung didalam masyarakat
yang dilakukan secara sengaja, terorganisir, dan sistematik untuk memberikan
materi pelajaran tertentu kepada orang dewasa atau remaja dalam waktu yang
singkat agar mereka memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat
dimanfaatkan untuk mengembangkan diri dan masyarakat. Contohnya seperti kursus
menjahit, kursus komputer, kursus kecantikan.
b.
Pelatihan
Pelatihan adalah kegiatan atau pekerjaan
melatih untuk memperolah kemahiran atau kecakapan, pelatihan berkaitan dengan
pekerjaan. Menurut Artasasmita (1985), pelatihan adalah “kegiatan pendidikan
yang dilaksanakan dengan sengaja, terorganisir dan sistematis diluar sistem
persekolahan untuk memberikan dan meningkatkan suatu pengetahuan dan
keterampilan tertentu kepada kelompok tenaga kerja tertentu dalam waktu yang
singkat dengan mengutamakan praktek daripada teori, agar mereka memperoleh pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam
memahami dan melaksanakan suatu pekerjaan tertentu dengan cara yang efesien dan
efektif. Pelatihan bertujun untuk melatih kekreatifan dan kemampuan seseorang.
Contohnya seperti pelatihan kepemimpinan, pelatihan tutor, pelatihan metode
pembelajaran.
c.
Kelompok
Belajar
Kelompok belajar yaitu salah satu wadah dalam
rangka membelajarkan masyarakat. Menurut Zaenudin (1985), kelompok belajar
adalah upaya yang dilakukan secara sadar dan terencana melalui bekerja dan
belajar dalam kelompok belajar untuk mencapai suatu kondisi yang lebih baik
dibandingkan dengan kondisi sekarang.
Contoh : kelompok Belajar Paket A, Kelompok
Belajar Paket B, Kelompok Belajar Paket C, Kelompok Belajar Usaha.
d.
Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat (PKBM)
Menurut Sihombing (2001), PKBM merupakan
tempat belajar yang dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat dalam rangka
usaha untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, hobi, dan bakat
warga masyarakat.Melalui PKBM diharapkan terjadi kegiatan pembelajaran dalam
masyarakat dengan memanfaatkan sarana, prasarana, dan potensi yang ada
disekitar lingkungan masyarakat, supaya masyarakat mempunyai kemampuan dan
keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Program pembelajaran yang dapat dilaksanakan
di PKBM, diantaranya Kejar Paket A, Kejar Paket B, Kejar Paket C, KBU, PADU,
Kelompok Pemuda Produktif.
e.
Majelis Taklim
Majelis Taklim adalah suatu lembaga pendidikan
yang dibentuk atas dasar pendekatan dari kebutuhan masyarakat (bottom up
approach), dengan kegiatannya lebih berorientasi pada keagamaan, khususnya
Agama Islam. Melalui Majelis Taklim dibahas berbagai aspek yang ditinjau dari
sudut pandang Agama Islam.
f.
Satuan
Pendididkan yang sejenis
Satuan pendidikan yang sejenis adalah satuan
yang tidak termasuk pada luar satuan yang sudah dijelaskan terdahulu. Satuan
lainnya diantaranya pesantren, sanggar seni, TKA/TPA.
Pesantren adalah lembaga pendidikan nonformal
yang menyelenggarakan program pendidikan keagamaan. sanggar seni lebih
ditujukan pada tempat kegiatan khusus dalam beraneka seni yang diikuti oleh
anak-anak, remaja, dan orang dewasa. Sedangkan TKA/TPA yaitu lembaga pendidikan
khusus bagi anak usia dini dalam bidang keagamaan, khususnya agama islam.
2. Program Pendididkan di Masyarakat
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang
Sisdiknas, pada pasal 26 ayat (3), tercantum program pendidikan nonformal
meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan
kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan,
pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta
pendidikan yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
a.
Pendidikan
Kecakapan Hidup
Pendidikan Kecakapan Hidup adalah kemampuan
yang mencakup penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang saling
berinteraksi diyakini sebagai unsur penting untuk lebih mandiri. Pendidikan
Kecakapan Hidup berpegang pada prinsip belajar untuk memperoleh pengetahuan (kearning
to know), belajar untuk dapat berbuat/bekerja (learning to do),
belajar untuk menjadi orang yang berguna (learning to be), dan belajar
untuk hidup bersama dengan orang lain (learning to live together).
Berdasarkan prinsip di atas, pada dasarnya
pendidikan kecakapan hidup bermaksud memberi kepada seseorang bekal
pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan fungsional praktis serta perubahan
sikap untuk bekerja dan berusaha mandiri, membuka lapangan kerja dan lapangan
usaha serta memanfaatkan peluang yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan
kualitas kesejahteraannya.
b.
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini adalah pendidikan
yang ditujukan bagi anak usia dini (0-6 tahun) yang dilakukan pemberian
berbagai rangsangan untuk membantu pertumbuhan, perkembangan jasmani dan rohani
agar memiliki kesiapan dalam memasuki jenjang pendidikan berikutnya.
Secara umum tujuan dari program PAUD adalah
memberikan dukungan bagi kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya anak usia
dini serta meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran orang tua dan
masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak usia dini.
c.
Pendidikan
Kepemudaan
Pendidikan kepemudaan adalah program
pendidikan yang sasarannya khusus pemuda. Contohnya adalah dengan dibentuknya
Kelompok Usia Pemuda Produktif (KUPP). Melalui program KUPP diharapkan para
pemuda melalui kemampuan tertentu dalam bidang usaha sehingga dapat
meningkatkan taraf hidupnya.
d.
Pendidikan
Pemberdayaan Perempuan
Pendidikan pemberdayaan Perempuan
diperuntukkan khusus untuk perempuan. Hal ini didasarkan atas masih banyak
perempuan yang belum berdaya, padahal mereka memiliki potensi yang perlu
dikembangkan.
e.
Pendidikan
Keaksaraan
Pendidikan Keaksaraan yang dikembangkan saat
ini adalah program keaksaraan fungsional yang pada dasarnya merupakan suatu
pengembangan dari program keaksaraan sebelumnya.
Program Keaksaraan Fungsional pada dasarnya
bertujuan untuk:
1)
Meningkatkan keterampilan membaca,
menulis, menghitung dan juga keterampilan berbicara, berpikir, mendengar dan
berbuat.
2)
Memecahkan masalah kehidupan Warga
Belajar melalui kehidupannya dalam membaca, menulis, berhitung dan berbuat.
3)
Menemukan jalan untuk mendapatkan
sumber-sumber kehidupan sehari-hari Warga Belajar.
4)
Meningkatkan keberanian warga
masyarakat untuk berhubungan dengan lembaga yang berkaitan dengan kebutuhan
belajarnya.
5)
Meningkatkan pengetahuan,
keterampilan dan sikap pembaharuan agar dapat berpartisipasi dalam perubahan
sosial, ekonomi, dan kebudayaan di masyarakat.
6)
Meningkatkan kesejahteraan keluarga
melalui keterampilan dan kebudayaan di masyarakat.
f.
Pendidikan
Keterampilan
Program pendidikan keterampilan
ditujukan untuk membekali warga belajar dalam bidang keterampilan yang dapat
dijadikan bekal usaha. Dengan keterampilan yang dimiliki diharapkan masyarakat
dapat meningkatkan kemampuan dirinya untuk peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Program pendidikan keterampilan yang
dapat dikembangkan dalam masyarakat adalah :
1)
Keterampilan dalam bidang kemampuan bahasa;
2)
Keterampilan dalam bidang berumah
tangga;
3)
Keterampilan dalam bidang penampilan
diri;
4)
Keterampilan dalam bidang usaha;
5)
Keterampilan dalam bidang pekerjaan
jasa;
g.
Pendidikan
Kesetaraan
Dalam menyukseskan program wajib belajar
pendidikan dasar 9 tahun, pendidikan kesetaraan melalui pendidikan nonformal
mendapat perhatian cukup tinggi. Hal ini terjadi karena program wajar dikdas 9
tahun tidak hanya bisa ditangani melalui pendidikan formal saja.
Banyak anak usia sekolah yang tidak dapat
mengikuti pendidikan karena berbagai alasan, diantaranya tidak ada biaya, harus
bekerja membantu orang tua. Mereka terpaksa putus sekolah baik pada tingkat SD,
SMP, SMA.
Program kesetaraan yang ada di masyarakat
yaitu mencakup : Kelompok Belajar (Kejar) Paket A, Paket B, Paket C.Menurut
Zaenudin (2005) Kejar Paket A yaitu suatu upaya belajar dan bekerja secara
sadar dan berencana dalam organisasi kelompok untuk meningkatkan pendidikan
warga belajar, sehingga setara dengan sekolah dasar.
Contohnya :
Program pendidikan kesetaraan
merupakan salah satu bentuk pendidikan nonformal seperti program pendidikan
Paket A, Paket B, dan Paket C yang setara dengan pendidikan formal seperti
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas. Program
kesetaraan merupakan pendidikan pengganti bagi mereka yang tidak berkesempatan
mengikuti jenjang pendidikan formal (Hidayati, Setiawati, & Sunarti, 2018;
Rani, Aini, & Syuraini, 2018). Triyadi (2010), menyatakan bahwa pendidikan
kesetaraan adalah salah satu pendidikan yang memberikan pendidikan kepada
masyarakat melalui pendidikan informal dan pendidikan nonformal yang tujuannya
untuk memberikan pendidikan setara dengan SD, SMP, dan SLTA . Pendidikan
kesetaraan dapat diselenggarakan melalui sanggar kegiatan belajar dan pusat
kegiatan belajar masyarakat.
PKBM Legus adalah lembaga pendidikan
yang melaksanakan kegiatan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C yang
beralamat di Jl. Padang Mengatas Jorong Indobaleh Barat Nagari Mungo Kecamatan
Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatra Barat. Kualitas lulusan warga
belajar pendidikan kesetaraan Paket B erat kaitannya dengan kompetensi yang
dimiliki oleh tutor. Sudjana (2001) menyatakan bahwa secara etimologi, tutor
orang atau pendidik yang mengajar pada program Paket. Tutor adalah guru pada
pendidikan nonformal, walaupun yang menjadi tutor adalah guru yang mengajar
pada pendidikan formal. Keberadaan tutor dalam penyelenggaraan program Paket B
merupakan komponen penting, seorang tutor harus memiliki kompetensi dalam
mengajar supaya tujuan pendidikan kesetaraan program Paket B dapat tercapai
dengan baik.
Robert Houston (dalam Janawi, 2011)
memberikan defenisi kompetensi adalah kemampuan, keterampilan, yang harus
dimiliki oleh seorang pendidik, begitu juga dengan kompetensi tutor, yaitu
gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seorang tutor dalam
melaksankan pekerjaannya baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang
dapat ditunjukkan. Menurut Janawi (2011) menyatakan bahwa standar kompetensi
tutor pendidikan kesetaraan meliputi empat komponen yaitu 1) kompetensi
pedagogik dan andragogik, 2) kompetensi kepribadian, 3) kompetensi sosial, dan
4) kompetensi profesional.
D. Pendekatan Pembelajaran dalam Berbagai Satuan Pendidikan di Masyarakat
1. Pendekatan Pedagogi dalam Pembelajaran
Pedagogi berasal dari bahasa Yunani, yaitu
dari kata Paid yang berarti anak,dan Agogus yang berarti leader
of. Pedagogi diartikan sebagai seni dan ilmu mendidik anak.
Di dalam model pedagogi, guru bertanggung
jawab penuh untuk menentukan segala keputusan mengenai hal-hal yang akan
dipelajari, bagaimana dipelajarinya, kapan dipelajarinya, dan kapan
berakhirnya. Di dalam model ini guru yang memiliki peranan dalam pembelajaran,
karena didasari oleh beberapa asumsi mengenai peserta didik yaitu sebagai
berikut :
a)
Kebutuhan untuk mengetahui (the
need to know)
b)
Konsep diri peserta didik (the
leaners self konsep)
c)
Peran pengalaman (the role of
experience)
d)
Kesiapan untuk belajar (readiness
to learn)
e)
Berorientasi belajar (orientation
to learning)
f)
Motivasi (motivation)
Pembelajaran dengan menggunakan pendekatan
pedagogi, proses pembelajarannya cenderung teacher centered. Hal ini
dilandasi dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Adanya dominasi guru dalam
pembelajaran
2.
Bahan belajar terdiri dari konsep-konsep
yang datangnya dari guru
3.
Materi lebih cenderung bersifat
informasi
4.
Peserta didik tinggal menerima
instruksi yang ditentukan oleh guru.
2. Pendekatan Andragogi dalam Pembelajaran
Andragogi berasal dari bahasa Yunani yaitu
dari kata Andr yang berarti orang dewasa dan Agogos yang berarti
memimpin, mengamong atau membimbing.Knowles (1980) mendefinisikan Andragogi
sebagai seni dan ilmu dalam membantu peserta didik (orang dewasa) untuk
belajar. Andragogi disebut juga sebagai teknologi pelibatan peserta didik dalam
kegiatan pembelajaran penerapan model.
Menurut pandangan Andragogi, setiap
pendidik harus mampu membantu peserta didik dalam penyelenggaraan pendidikan :
a)
Menciptakan suasana yang kondusif
untuk belajar melalui kerjasama dalam merencanakan program pembelajaran.
b)
Menemukan kebutuhan belajar
c)
Merumuskan tujuan dan materi yang
cocok untuk memenuhi kebutuhan belajar.
d)
Merancang pola belajar dalam
sejumlah pengalaman belajar untuk peserta didik.
e)
Melaksanakan kegiatan belajar dengan
menggunakan metode, teknik, dan sarana belajar yang tepat.
f) Menilai
kegiatan belajar serta mendiagnosis kembali kebutuhan belajar untuk kegiatan
pembelajaran selanjutnya.
Inti teori Andragogi adalah
teknologi keterlibatan diri (ego) peserta didik. Artinya bahwa kunci keberhasilan
dalam proses pembelajaran peserta didik terletak pada keterlibatan diri mereka
dalam proses pembelajaran.Asumsi-asumsi yang dijadikan landasan dalam teori
Andragogi adalah sebagai berikut :
a.
Orang dewasa mempunyai konsep diri
Orang dewasa memandang bahwa dirinya
memiliki kemampuan untuk membuat suatu keputusan, dapat menghadapi segala
resiko dari keputusan yang diambil, serta dapat mengatur kehidupannya secara
mandiri.
b.
Orang dewasa mempunyai akumulasi pengalaman
Orang dewasa mempunyai pengalaman
yang berbeda dengan orang dewasa lainnya sebagai akibat dari perbedaan latar
belakang kehidupan sebelumnya dan perbedaan lingkungannya.
c.
Orang dewasa mempunyai kesiapan untuk belajar
Kesiapan belajar orang dewasa
seirama dengan keberadaan peranan sosial yang ia tampilkan. Peran sosial ini
akan berubah sejalan dengan perubahan usia sehingga kesiapan belajar orang
dewasa akan ikut berubah pula.
d.
Orang dewasa berharap dapat segera menerapkan perolehan belajarnya
Orang dewasa berpartisipasi dalam
kegiatan pembelajaran karena ia sedang merespons hal-hal yang berhubungan
dengan kehidupannya. Dalam kegiatan belajar, orang dewasa senantiasa
berorientasi pada kenyataan, oleh karena itu kegiatan pembelajaran orang dewasa
menekankan pada peningkatan kemampuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi
dalam hidupnya.
e.
Orang dewasa memiliki kemampuan untuk belajar
Knowles (1980) menjelaskan bahwa
orang-orang yang lebih tua usianya dapat belajar hal-hal yang baru. Oleh karena
itu, mereka dapat melakukan kegiatan belajar.
f.
Belajar
merupakan proses yang terjadi dalam diri orang dewasa
Setiap peserta didik akan mengontrol
langsung proses belajarnya sendiri dengan melibatkan semua potensi dirinya,
termasuk potensi berpikir, emosi, dan fisiknya. Implikasinya dalam proses pembelajaran
adalah perlu menggunakan metode dan teknik pembelajaran yang melibatkan peserta
didik secara intensif di dalam mendiagnosis kebutuhan belajar, merumuskan
tujuan belajar, merangsang dan melaksanakan kegiatan belajar serta menilai
proses, hasil dan dampak pembelajarannya.
g.
Perbedaan
kondisi belajar memerlukan prinsip pembelajaran yang berbeda
Dalam proses belajar orang dewasa
ditemukan adanya kondisi-kondisi belajar tertentu yang terungkap melalui
transaksi pembelajaran. Kondisi itu antara lain adalah peserta didik merasakan
kebutuhan belajar dan lingkungan belajar yang menyenangkan.
Keberhasilan proses pembelajaran
orang dewasa akan ditentukan oleh keterlibatan kedirian (ego) dalam tahap-tahap
sebagai berikut :
g)
Menciptakan iklim belajar yang cocok
untuk mereka
h)
Menciptakan situasi perencanaan
partisipatif
i)
Mendiagnosis kebutuhan belajar
j)
Merumuskan tujuan belajar
k)
Merencanakan kegiatan belajar
l)
Melaksanakan kegiatan belajar dan
menilai proses dan perolehan dalam memenuhi kebutuhan belajar.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Berdasarkan pada UU sisdiknas No 20
tahun 2003 pasal 1 ayat 10, satuan pendidikan adalah kelompok layanan
pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan
informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
Menurut UU sisdiknas No. 20 tahun
2003 pasal 26 ayat 4 satuan pendidikan yang ada dimasyarakat yaitu lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok
belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim, serta satuan
pendidikan yang sejenis.
Sedangkan program pendidikan yang
ada dimasyarakat menurut UU sisdiknas No 20 STahun 2003 pasal 26 ayat 3 adalah
pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan,
pendidikan berdaya perempuan, pendidikan keaksaraan, pendididkan keterampilan
dan pendidikan kesetaraan.
Pendekatan yang digunakan dalam
pembelajaran dalam satuan pendidikan dimasyarakat ada dua yaitu pendekatan
pedagogi dan andragogi. Kedua pendekatan ini tidak bisa dipisahkan dalam
penggunaannya meskipun secara pengertian memiliki arti yang berbeda.
B. Saran
Untuk mensukseskan wajib belajar 9
tahun diharapkan kepada semua kalangan pendidik untuk dapat berperan aktif
tidak hanya pada pendidikan formal tetapi juga dalam pendidikan non formal.
Bukan hanya kalangan pendidik tetapi
masyarakat juga harus ikut berperan. Masyarakat dapat berperan dalam
peningkatan mutu pelayanan pendidikan misalnya dalam perencanaan, pengawasan
dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite
sekolah/madrasah.
DAFTAR RUJUKAN
Halimah, Ihat, dkk. 2007. Pembelajaran
Berwawasan Kemasyarakatan. Jakarta: Universitas Terbuka
Aini,
W. (2006). Konsep Pendidikan Luar Sekolah. Padang: PLS UNP Padang.
Sudjana,
N. (2014). Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar (13th ed.). Bandung: Sinar Baru
Algensindo.
Syur’aini. (2018). Gambaran Motivasi Warga Belajar
Mengikuti Pelatihan Menjahit Di PKBM Nurul Hidayah Kecamatan Kamang Megek Kabupaten
Agam. SPEKTRUM: Jurnal Pendidikan Luar Sekolah (PLS), 1(1), 450–454. Jurnal Pendidikan Luar Sekolah http://ejournal.unp.ac.id/index.php/pnfi
Sudjana,
N. (2014). Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar (13th ed.). Bandung: Sinar Baru
Algensindo.
Syur’aini. (2018). Gambaran Kompetensi Profesional
Tutor Menurut Warga Belajar Pada Program Kesetaraan Paket B Di PKBM Legusa
Kabupaten Lima Puluh Kota. SPEKTRUM: Jurnal Pendidikan Luar Sekolah (PLS),
1(1), 424–430. Jurnal Pendidikan
Luar Sekolah http://ejournal.unp.ac.id/index.php/pnfi
Keren
BalasHapusterimakasih banyak shay :)
Hapus