Rabu, 12 Desember 2018

SATUAN DAN PROGRAM PENDIDIKAN MASYARAKAT


SATUAN DAN PROGRAM PENDIDIKAN MASYARAKAT

Makalah

Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Mayarakat

Oleh :
Putri Bestari
17002098

Dosen Pengampu :
Dr. Syur’aini, M.Pd.

JURUSAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI PADANG
2018


KATA PENGANTAR

Syukur alhamdulillah kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga penulis  dapat menyelesaikan karya tulis dengan judul “ Satuan dan Program Pendidikan Masyarakat”, penulis susun sebagai tugas mata kuliah Pendidikan Masyarakat. Penulis menyadari sepenuhnya akan keterbatasan pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki, sehingga dalam penulisan karya tulis ini penulis banyak memperoleh bimbingan, saran, motivasi, dan bantuan dari berbagai pihak.
Dalam kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
1.             Tuhan Yang Maha Esa
2.          Ibuk Dra. Anisah, M.Pd. dan buk Tia Ayu Ningrum, S.Pd., M.Pd. selaku dosen mata kuliah    Perencanaan Pendidikan.
3.             Keluarga tercinta yang selalu mendoakan di setiap langkah penulis.
4.             Kakak senior yang sedia membantu.
5.      Teman-teman di Universitas Negeri Padang yang telah memberikan doa, dukungan dan masukkan yang berguna untuk penulisan karya ini.
Semoga semua bantuan, bimbingan, dorongan dan doa yang diberikan kepada penulis mendapatkan rahmat dan karunia dari Allah SWT. Penulis menyadari bahwa karya tulis  ini jauh dari kesempurnaan. Penulis   berharap semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi seluruh pihak. Aamiin.

Padang, 8 Desember 2018



                                            Penulis





BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Menurut UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 10 tentang Sisdiknas, satuan  pendidikan dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal. Jalur pendidikan formal yaitu jalur pendidikan yang diselenggarakan di sekolah, sedangkan jalur pendidikan nonoformal yaitu jalur pendidikan yang diselenggarakan di lingkungan masyarakat, yang terdiri atas berbagai satuan dan jenis program dengan menggunakan beberapa pendekatan yaitu Pedagogi dan Andragogi.
Penyusunan makalah ini sangat bermanfaat dipelajari untuk menambah wawasan dan menambah keyakinan, bahwa penyelenggaraan pendidikan harus dilakukan secara serasi dan seimbang antara pendidikan formal dan pendidikan nonformal dalam rangka pembentukan manusia seutuhnya.
Masyarakat perlu dimotivasi, diarahkan agar dapat memiliki kesadaran untuk belajar, untuk berubah dan mampu melihat potensi diri serta peluang yang ada disekitarnya. Kemudian dikelola dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupannya. Salah satu lembaga pendidikan non formal untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat melalui PKBM. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) adalah suatu lembaga pendidikan non formal yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang secara khusus berkonsentrasi pada usaha-usaha pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat (komunitas tertentu) sesuai dengan kebutuhan komunitas tersebut (Anonim, 2003: 5).
Dalam rangka merealisasikan tujuan, tugas dan fungsi Pendidikan Luar Sekolah, maka diperlukan suatu wadah atau lembaga sebagai tempat belajar, menggali, memanfaatkan potensi yang dimiliki, sehingga masyarakat dapat tumbuh dan berkembang ke arah yang lebih baik, yaitu menjadi masyarakat yang lebih cerdas, kreatif dan mandiri. Menurut Kamil (2009: 81), PKBM sebagai basis pendidikan masyarakat Perlu dikembangkan secara komprehensif, fleksibel, beranekaragam dan terbuka bagi semua kelompok usia, sesuai dengan peranan, hasrat, kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Sehingga peran–peran masyarakat dalam PKBM tidak hanya sekedar sebagai sasaran, akan tetapi sebagai sumber belajar, yang akhirnya tumbuh rasa memiliki, rasa percaya diri akan program–program yang dikembangkannya. Agar PKBM tetap eksis sesuai dengan kebutuhan masyarakat tentunya dibutuhkan pengelolaan yang baik. Menurut Kamil (2009: 113) “....... mampu mengelola sumber–sumber yang dibutuhkan program apabila didukung oleh kemampuan menyusun strategi yang ampuh dalam menjalankan fungsi manajerial yang dimiliki”.
Pemerintah sebagai agen pembangunan diharapkan berperan dalam membantu meringankan biaya pendidikan, mengingat pendidikan membutuhkan biaya yang cukup besar sedangkan sebagian besar masyarakat hidup dalam kemiskinan. Bantuan pemerintah sangat diperlukan menjamin proses pendidikan. “Tanpa bantuan pemerintah, cita-cita pendidikan untuk semua kemungkinan besar hanya merupakan cita-cita yang jauh dari kenyataan” (Maliki, 2008: 130). Biaya pendidikan tidak dapat disamakan dengan pengeluaran uang oleh lembaga pendidikan, Dinas Pendidikan dan sekolah (Harsono, 2007:9). Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelola pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi MBS yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah. Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kajian manajemen keuangan.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan beberapa masalah yaitu:
    1.      Apakah Pengertian Satuan dan Program Pendidikan Masyarakat?
    2.      Apakah Karakteristik Satuan dan Program Pendidikan Masyarakat?
    3.      Bagaimana Penerapan Satuan dan Program Pendidikan Masyarakat?
    4.      Bagaimana Macam-macam Satuan dan Program Pendidikan Masyarakat?

C. Tujuan Penulisan

Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan karya ini untuk mengungkapkan tentang:
    1.      Pengertian Satuan dan Program Pendidikan Masyarakat.
    2.      Karakteristik Satuan dan Program Pendidikan Masyarakat.
    3.      Penerapan Satuan dan Program Pendidikan Masyarakat.
    4.      Macam-macam Satuan dan Program Pendidikan Masyarakat.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Satuan dan Program Pendidikan Masyarakat

Pendidikan memiliki peran penting sumber daya manusia (SDM) Indonesia lebih meningkat. Karena kelanjutan suatu bangsa ditentukan oleh pendidikan yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 mengenai Pendidikan Nasional, bahwa tujuan Pendidikan Nasional yaitu memajukan keunggulan masyarakat Indonesia yang berdasarkan sila yang terdapat pada Pancasila. Maka dari itu, hendaknya seluruh anggota masyarakat yang berhubungan dengan pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung memahami dengan baik isi Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tersebut. Dengan adanya kesamaan pemahaman dalam hal pendidikan tersebut, maka keseluruhan usaha Pendidikan Nasional akan memperoleh dukungan dari berbagai penjuru dan keberhasilan pun akan terjamin.
Pendidikan yang mengarah pada perbaikan adalah pendidikan yang menyebar secara rata, bermutu, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Mengingat fungsi strategis pendidikan tersebut, ide-ide atau pemikiran mengenai pendidikan terutama pendidikan dasar sebagai prioritas utama dalam pembangunan Nasional akan senantiasa didukung oleh pemerintah Indonesia. Selain pendidikan dalam jenjang persekolahan juga diperlukan pendidikan dalam keluarga dan pendidikan di luar sekolah sebagai penunjang atau pelengkap dari pendidikan sekolah (formal) itu sendiri. Pendidikan luar sekolah (PLS) merupakan pendidikan yang dilaksanakaan bertujuan untuk memberdayakan masyarakat. Pendidikan Luar Sekolah merupakan salah satu proses pendidikan berbasis masyarakat memiliki keluasan di mana pendidikan luar sekolah menganut proses pendidikan yang dapat membina warga belajarnya menjadi seseorang yang memiliki potensi yang dapat mengangkat harkat dan martabatnya dalam kehidupan masyarakat (Aini, 2006). Menurut Sudjana (2004) menyatakan bahwa Pendidikan Luar Sekolah adalah pelengkap dari pendidikan formal, pendidikan luar sekolah adalah paralel dari pendidikan formal dan juga pendidikan luar sekolah merupakan alternatif dari pendidikan formal. Pendidikan Luar Sekolah berguna dalam meningkatkan kemampuan peserta didik dengan pemusatan pada kemampuan dan keterampilan fungsional serta mengembangkan sikap dan pribadi profesional yang tidak didapatkan dalam mengikuti pendidikan formal.

B. Karakteristik Satuan dan Program Pendidikan Masyarakat

1.         PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), merupakan institusi pendidikan nonformal yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat atau ormas, orsosmas atau organisasi keagamaan. Pemerintah berperan sebagai fasilitator.
2.         SKB (Sanggar Kegiatan Belajar), merupakan institusi pendidikan nonformal yang dimiliki dan dikelola oleh Departemen pendidikan di level kabupaten.
3.         Pondok Pesantren, merupakan institusi pendidikan di bawah pengawasan Departemen Agama. Dengan penandatanganan MoU dan kerjasama antara Departemen Agama dan Departemen Pendidikan, banyak pondok pesantren yang menyelenggarakan program Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C.
4.         Majlis Taklim, sebagai perkumpulan masyarakat bertemu untuk belajar dan mendalami ajaran agama islam dapat menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B dan Paket C.
5.         Sekolah Rumah, adalah layanan pendidikan yang secara sadar, teratur dan terarah dilakukan oleh orang tua/keluarga di rumah atau tempat-tempat lain sehingga potensi anak yang unik berkembang secara maksimal.
6.         Sekolah Alam, merupakan suatu bentuk pelayanan pendidikan yang menyatu dengan alam.
7.         Sekolah Kelas Campuran, dikenal dengan “Multy Grade Teaching” atau juga “Multigrade Class” adalah sekolah di mana peserta didik yang berbeda-beda tingkatan/level/kelas di campur dan ditempatkan dalam satu kelas.
8.         Susteran, merupakan lembaga pendidikan untuk para biarawati di lingkungan Umat Kristen-Katolik.
9.         Diklat-diklat dan UPT, dalam rangka memperluas akses pendidikan Kesetaraan Departemen Pendidikan Nasional telah menjalin kerjasama dengan berbagai departemen.

C. Macam-Macam Satuan dan Program Pendidikan Masyarakat

1. Satuan Pendidikan di Masyarakat

Menurut  UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 26 ayat (4), tercantum bahwa satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelkis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Berikut ini adalah penjelasan lebih rinci dari masing- masing satuan pendidikan non formal yang ada dimasyarakat.
a.               Kursus
Kursus berasal dari bahasa Inggris yaitu “Course”  yang berarti “mata pelajaran atau rangkaian mata pelajaran”. Dalam PP No. 73 Tahun 1991 dijelaskan bahwa kursus adalah satuan pendidikan luar sekolah yang terdiri atas sekumpulan warga masyarakat yang memberikan pengetahuan keterampilan dan sikap mental tertentu bagi warga belajar.
Sedangkan menurut Artasasmita (1985), kursus adalah sebagai kegiatan pendidikan yang berlangsung didalam masyarakat yang dilakukan secara sengaja, terorganisir, dan sistematik untuk memberikan materi pelajaran tertentu kepada orang dewasa atau remaja dalam waktu yang singkat agar mereka memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan diri dan masyarakat. Contohnya seperti kursus menjahit, kursus komputer, kursus kecantikan.
b.               Pelatihan
 Pelatihan adalah kegiatan atau pekerjaan melatih untuk memperolah kemahiran atau kecakapan, pelatihan berkaitan dengan pekerjaan. Menurut Artasasmita (1985), pelatihan adalah “kegiatan pendidikan yang dilaksanakan dengan sengaja, terorganisir dan sistematis diluar sistem persekolahan untuk memberikan dan meningkatkan suatu pengetahuan dan keterampilan tertentu kepada kelompok tenaga kerja tertentu dalam waktu yang singkat dengan mengutamakan praktek daripada teori, agar mereka memperoleh  pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam memahami dan melaksanakan suatu pekerjaan tertentu dengan cara yang efesien dan efektif. Pelatihan bertujun untuk melatih kekreatifan dan kemampuan seseorang. Contohnya seperti pelatihan kepemimpinan, pelatihan tutor, pelatihan metode pembelajaran.
c.                Kelompok Belajar
 Kelompok belajar yaitu salah satu wadah dalam rangka membelajarkan masyarakat. Menurut Zaenudin (1985), kelompok belajar adalah upaya yang dilakukan secara sadar dan terencana melalui bekerja dan belajar dalam kelompok belajar untuk mencapai suatu kondisi yang lebih baik dibandingkan dengan kondisi sekarang.
 Contoh : kelompok Belajar Paket A, Kelompok Belajar Paket B, Kelompok Belajar Paket C, Kelompok Belajar Usaha.
d.               Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
 Menurut Sihombing (2001), PKBM merupakan tempat belajar yang dibentuk dari, oleh, dan untuk masyarakat dalam rangka usaha untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, hobi, dan bakat warga masyarakat.Melalui PKBM diharapkan terjadi kegiatan pembelajaran dalam masyarakat dengan memanfaatkan sarana, prasarana, dan potensi yang ada disekitar lingkungan masyarakat, supaya masyarakat mempunyai kemampuan dan keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidupnya.
 Program pembelajaran yang dapat dilaksanakan di PKBM, diantaranya Kejar Paket A, Kejar Paket B, Kejar Paket C, KBU, PADU, Kelompok Pemuda Produktif.
e.                Majelis Taklim
 Majelis Taklim adalah suatu lembaga pendidikan yang dibentuk atas dasar pendekatan dari kebutuhan masyarakat (bottom up approach), dengan kegiatannya lebih berorientasi pada keagamaan, khususnya Agama Islam. Melalui Majelis Taklim dibahas berbagai aspek yang ditinjau dari sudut pandang Agama Islam.
f.                Satuan Pendididkan yang sejenis
 Satuan pendidikan yang sejenis adalah satuan yang tidak termasuk pada luar satuan yang sudah dijelaskan terdahulu. Satuan lainnya diantaranya pesantren, sanggar seni, TKA/TPA.
 Pesantren adalah lembaga pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan keagamaan. sanggar seni lebih ditujukan pada tempat kegiatan khusus dalam beraneka seni yang diikuti oleh anak-anak, remaja, dan orang dewasa. Sedangkan TKA/TPA yaitu lembaga pendidikan khusus bagi anak usia dini dalam bidang keagamaan, khususnya agama islam.

2. Program Pendididkan di Masyarakat

Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pada pasal 26 ayat (3), tercantum program pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
a.               Pendidikan Kecakapan Hidup
 Pendidikan Kecakapan Hidup adalah kemampuan yang mencakup penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang saling berinteraksi diyakini sebagai unsur penting untuk lebih mandiri. Pendidikan Kecakapan Hidup berpegang pada prinsip belajar untuk memperoleh pengetahuan (kearning to know), belajar untuk dapat berbuat/bekerja (learning to do), belajar untuk menjadi orang yang berguna (learning to be), dan belajar untuk hidup bersama dengan orang lain (learning to live together).
 Berdasarkan prinsip di atas, pada dasarnya pendidikan kecakapan hidup bermaksud memberi kepada seseorang bekal pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan fungsional praktis serta perubahan sikap untuk bekerja dan berusaha mandiri, membuka lapangan kerja dan lapangan usaha serta memanfaatkan peluang yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan kualitas kesejahteraannya.
b.               Pendidikan Anak Usia Dini
 Pendidikan Anak Usia Dini adalah pendidikan yang ditujukan bagi anak usia dini (0-6 tahun) yang dilakukan pemberian berbagai rangsangan untuk membantu pertumbuhan, perkembangan jasmani dan rohani agar memiliki kesiapan dalam memasuki jenjang pendidikan berikutnya.
 Secara umum tujuan dari program PAUD adalah memberikan dukungan bagi kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya anak usia dini serta meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran orang tua dan masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak usia dini.
c.                Pendidikan Kepemudaan
 Pendidikan kepemudaan adalah program pendidikan yang sasarannya khusus pemuda. Contohnya adalah dengan dibentuknya Kelompok Usia Pemuda Produktif (KUPP). Melalui program KUPP diharapkan para pemuda melalui kemampuan tertentu dalam bidang usaha sehingga dapat meningkatkan taraf hidupnya.
d.               Pendidikan Pemberdayaan Perempuan
 Pendidikan pemberdayaan Perempuan diperuntukkan khusus untuk perempuan. Hal ini didasarkan atas masih banyak perempuan yang belum berdaya, padahal mereka memiliki potensi yang perlu dikembangkan.
e.                Pendidikan Keaksaraan
 Pendidikan Keaksaraan yang dikembangkan saat ini adalah program keaksaraan fungsional yang pada dasarnya merupakan suatu pengembangan dari program keaksaraan sebelumnya.
 Program Keaksaraan Fungsional pada dasarnya bertujuan untuk:
   1)      Meningkatkan keterampilan membaca, menulis, menghitung dan juga keterampilan berbicara, berpikir, mendengar dan berbuat.
   2)      Memecahkan masalah kehidupan Warga Belajar melalui kehidupannya dalam membaca, menulis, berhitung dan berbuat.
   3)      Menemukan jalan untuk mendapatkan sumber-sumber kehidupan sehari-hari Warga Belajar.
   4)      Meningkatkan keberanian warga masyarakat untuk berhubungan dengan lembaga yang berkaitan dengan kebutuhan belajarnya.
   5)      Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pembaharuan agar dapat berpartisipasi dalam perubahan sosial, ekonomi, dan kebudayaan di masyarakat.
   6)      Meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui keterampilan dan kebudayaan di masyarakat.
f.                Pendidikan Keterampilan
Program pendidikan keterampilan ditujukan untuk membekali warga belajar dalam bidang keterampilan yang dapat dijadikan bekal usaha. Dengan keterampilan yang dimiliki diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kemampuan dirinya untuk peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Program pendidikan keterampilan yang dapat dikembangkan dalam masyarakat adalah :
1)       Keterampilan dalam bidang kemampuan bahasa;
2)       Keterampilan dalam bidang berumah tangga;
3)       Keterampilan dalam bidang penampilan diri;
4)       Keterampilan dalam bidang usaha;
5)       Keterampilan dalam bidang pekerjaan jasa;
g.               Pendidikan Kesetaraan
 Dalam menyukseskan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, pendidikan kesetaraan melalui pendidikan nonformal mendapat perhatian cukup tinggi. Hal ini terjadi karena program wajar dikdas 9 tahun tidak hanya bisa ditangani melalui pendidikan formal saja.
 Banyak anak usia sekolah yang tidak dapat mengikuti pendidikan karena berbagai alasan, diantaranya tidak ada biaya, harus bekerja membantu orang tua. Mereka terpaksa putus sekolah baik pada tingkat SD, SMP, SMA.
 Program kesetaraan yang ada di masyarakat yaitu mencakup : Kelompok Belajar (Kejar) Paket A, Paket B, Paket C.Menurut Zaenudin (2005) Kejar Paket A yaitu suatu upaya belajar dan bekerja secara sadar dan berencana dalam organisasi kelompok untuk meningkatkan pendidikan warga belajar, sehingga setara dengan sekolah dasar.
Contohnya :
Program pendidikan kesetaraan merupakan salah satu bentuk pendidikan nonformal seperti program pendidikan Paket A, Paket B, dan Paket C yang setara dengan pendidikan formal seperti Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas. Program kesetaraan merupakan pendidikan pengganti bagi mereka yang tidak berkesempatan mengikuti jenjang pendidikan formal (Hidayati, Setiawati, & Sunarti, 2018; Rani, Aini, & Syuraini, 2018). Triyadi (2010), menyatakan bahwa pendidikan kesetaraan adalah salah satu pendidikan yang memberikan pendidikan kepada masyarakat melalui pendidikan informal dan pendidikan nonformal yang tujuannya untuk memberikan pendidikan setara dengan SD, SMP, dan SLTA . Pendidikan kesetaraan dapat diselenggarakan melalui sanggar kegiatan belajar dan pusat kegiatan belajar masyarakat.
PKBM Legus adalah lembaga pendidikan yang melaksanakan kegiatan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C yang beralamat di Jl. Padang Mengatas Jorong Indobaleh Barat Nagari Mungo Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatra Barat. Kualitas lulusan warga belajar pendidikan kesetaraan Paket B erat kaitannya dengan kompetensi yang dimiliki oleh tutor. Sudjana (2001) menyatakan bahwa secara etimologi, tutor orang atau pendidik yang mengajar pada program Paket. Tutor adalah guru pada pendidikan nonformal, walaupun yang menjadi tutor adalah guru yang mengajar pada pendidikan formal. Keberadaan tutor dalam penyelenggaraan program Paket B merupakan komponen penting, seorang tutor harus memiliki kompetensi dalam mengajar supaya tujuan pendidikan kesetaraan program Paket B dapat tercapai dengan baik.
Robert Houston (dalam Janawi, 2011) memberikan defenisi kompetensi adalah kemampuan, keterampilan, yang harus dimiliki oleh seorang pendidik, begitu juga dengan kompetensi tutor, yaitu gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seorang tutor dalam melaksankan pekerjaannya baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan. Menurut Janawi (2011) menyatakan bahwa standar kompetensi tutor pendidikan kesetaraan meliputi empat komponen yaitu 1) kompetensi pedagogik dan andragogik, 2) kompetensi kepribadian, 3) kompetensi sosial, dan 4) kompetensi profesional.

D.    Pendekatan Pembelajaran dalam Berbagai Satuan Pendidikan di Masyarakat

1. Pendekatan Pedagogi  dalam Pembelajaran

 Pedagogi berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata Paid yang berarti anak,dan Agogus yang berarti leader of. Pedagogi diartikan sebagai seni dan ilmu mendidik anak.
 Di dalam model pedagogi, guru bertanggung jawab penuh untuk menentukan segala keputusan mengenai hal-hal yang akan dipelajari, bagaimana dipelajarinya, kapan dipelajarinya, dan kapan berakhirnya. Di dalam model ini guru yang memiliki peranan dalam pembelajaran, karena didasari oleh beberapa asumsi mengenai peserta didik yaitu sebagai berikut :
a)       Kebutuhan untuk mengetahui (the need to know)
b)       Konsep diri peserta didik (the leaners self konsep)
c)       Peran pengalaman (the role of experience)
d)      Kesiapan untuk belajar (readiness to learn)
e)       Berorientasi belajar (orientation to learning)
f)        Motivasi (motivation)
 Pembelajaran dengan menggunakan pendekatan pedagogi, proses pembelajarannya cenderung teacher centered. Hal ini dilandasi dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1.          Adanya dominasi guru dalam pembelajaran
2.          Bahan belajar terdiri dari konsep-konsep yang datangnya dari guru
3.          Materi lebih cenderung bersifat informasi
4.          Peserta didik tinggal menerima instruksi yang ditentukan oleh guru.

2. Pendekatan Andragogi dalam Pembelajaran

 Andragogi berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata Andr yang berarti orang dewasa dan Agogos yang berarti memimpin, mengamong atau membimbing.Knowles (1980) mendefinisikan Andragogi sebagai seni dan ilmu dalam membantu peserta didik (orang dewasa) untuk belajar. Andragogi disebut juga sebagai teknologi pelibatan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran penerapan model.
Menurut pandangan Andragogi, setiap pendidik harus mampu membantu peserta didik dalam penyelenggaraan pendidikan :
a)        Menciptakan suasana yang kondusif untuk belajar melalui kerjasama dalam merencanakan program pembelajaran.
b)      Menemukan kebutuhan belajar
c)      Merumuskan tujuan dan materi yang cocok untuk memenuhi kebutuhan belajar.
d)     Merancang pola belajar dalam sejumlah pengalaman belajar untuk peserta didik.
e)      Melaksanakan kegiatan belajar dengan menggunakan metode, teknik, dan sarana belajar yang tepat.
f)       Menilai kegiatan belajar serta mendiagnosis kembali kebutuhan belajar untuk kegiatan pembelajaran selanjutnya.
Inti teori Andragogi adalah teknologi keterlibatan diri (ego) peserta didik. Artinya bahwa kunci keberhasilan dalam proses pembelajaran peserta didik terletak pada keterlibatan diri mereka dalam proses pembelajaran.Asumsi-asumsi yang dijadikan landasan dalam teori Andragogi adalah sebagai berikut :
a.             Orang dewasa mempunyai konsep diri
Orang dewasa memandang bahwa dirinya memiliki kemampuan untuk membuat suatu keputusan, dapat menghadapi segala resiko dari keputusan yang diambil, serta dapat mengatur kehidupannya secara mandiri.
b.             Orang dewasa mempunyai akumulasi pengalaman
Orang dewasa mempunyai pengalaman yang berbeda dengan orang dewasa lainnya sebagai akibat dari perbedaan latar belakang kehidupan sebelumnya dan perbedaan lingkungannya.
c.              Orang dewasa mempunyai kesiapan untuk belajar
Kesiapan belajar orang dewasa seirama dengan keberadaan peranan sosial yang ia tampilkan. Peran sosial ini akan berubah sejalan dengan perubahan usia sehingga kesiapan belajar orang dewasa akan ikut berubah pula.
d.             Orang dewasa berharap dapat segera menerapkan perolehan belajarnya
Orang dewasa berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran karena ia sedang merespons hal-hal yang berhubungan dengan kehidupannya. Dalam kegiatan belajar, orang dewasa senantiasa berorientasi pada kenyataan, oleh karena itu kegiatan pembelajaran orang dewasa menekankan pada peningkatan kemampuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam hidupnya.
e.              Orang dewasa memiliki kemampuan untuk belajar
Knowles (1980) menjelaskan bahwa orang-orang yang lebih tua usianya dapat belajar hal-hal yang baru. Oleh karena itu, mereka dapat melakukan kegiatan belajar.
f.              Belajar merupakan proses yang terjadi dalam diri orang dewasa
Setiap peserta didik akan mengontrol langsung proses belajarnya sendiri dengan melibatkan semua potensi dirinya, termasuk potensi berpikir, emosi, dan fisiknya. Implikasinya dalam proses pembelajaran adalah perlu menggunakan metode dan teknik pembelajaran yang melibatkan peserta didik secara intensif di dalam mendiagnosis kebutuhan belajar, merumuskan tujuan belajar, merangsang dan melaksanakan kegiatan belajar serta menilai proses, hasil dan dampak pembelajarannya.
g.             Perbedaan kondisi belajar memerlukan prinsip pembelajaran yang berbeda
Dalam proses belajar orang dewasa ditemukan adanya kondisi-kondisi belajar tertentu yang terungkap melalui transaksi pembelajaran. Kondisi itu antara lain adalah peserta didik merasakan kebutuhan belajar dan lingkungan belajar yang menyenangkan.
Keberhasilan proses pembelajaran orang dewasa akan ditentukan oleh keterlibatan kedirian (ego) dalam tahap-tahap sebagai berikut :
g)      Menciptakan iklim belajar yang cocok untuk mereka
h)      Menciptakan situasi perencanaan partisipatif
i)        Mendiagnosis kebutuhan belajar
j)        Merumuskan tujuan belajar
k)      Merencanakan kegiatan belajar
l)        Melaksanakan kegiatan belajar dan menilai proses dan perolehan dalam memenuhi kebutuhan belajar.


BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan

Berdasarkan pada UU sisdiknas No 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 10, satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
Menurut UU sisdiknas No. 20 tahun 2003 pasal 26 ayat 4 satuan pendidikan yang ada dimasyarakat yaitu  lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Sedangkan program pendidikan yang ada dimasyarakat menurut UU sisdiknas No 20 STahun 2003 pasal 26 ayat 3 adalah pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan berdaya perempuan, pendidikan keaksaraan, pendididkan keterampilan dan pendidikan kesetaraan.
Pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran dalam satuan pendidikan dimasyarakat ada dua yaitu pendekatan pedagogi dan andragogi. Kedua pendekatan ini tidak bisa dipisahkan dalam penggunaannya meskipun secara pengertian memiliki arti yang berbeda.

B.     Saran

Untuk mensukseskan wajib belajar 9 tahun diharapkan kepada semua kalangan pendidik untuk dapat berperan aktif tidak hanya pada pendidikan formal tetapi juga dalam pendidikan non formal.
Bukan hanya kalangan pendidik tetapi masyarakat juga harus ikut berperan. Masyarakat dapat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan misalnya dalam perencanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah.


DAFTAR RUJUKAN

Halimah, Ihat, dkk. 2007. Pembelajaran Berwawasan Kemasyarakatan. Jakarta: Universitas Terbuka
Aini, W. (2006). Konsep Pendidikan Luar Sekolah. Padang: PLS UNP Padang.
Sudjana, N. (2014). Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar (13th ed.). Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Syur’aini. (2018). Gambaran Motivasi Warga Belajar Mengikuti Pelatihan Menjahit Di PKBM Nurul Hidayah Kecamatan Kamang Megek Kabupaten Agam. SPEKTRUM: Jurnal Pendidikan Luar Sekolah (PLS), 1(1), 450–454. Jurnal Pendidikan Luar Sekolah http://ejournal.unp.ac.id/index.php/pnfi
Sudjana, N. (2014). Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar (13th ed.). Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Syur’aini. (2018). Gambaran Kompetensi Profesional Tutor Menurut Warga Belajar Pada Program Kesetaraan Paket B Di PKBM Legusa Kabupaten Lima Puluh Kota. SPEKTRUM: Jurnal Pendidikan Luar Sekolah (PLS), 1(1), 424–430. Jurnal Pendidikan Luar Sekolah http://ejournal.unp.ac.id/index.php/pnfi









2 komentar:

SATUAN DAN PROGRAM PENDIDIKAN MASYARAKAT

SATUAN DAN PROGRAM PENDIDIKAN MASYARAKAT Makalah Untuk memenuhi tugas mata kuliah P endidikan Mayarakat Oleh : P utri B...